
Pernah dengar istilah tersebut? Sangat dimaklumi jika banyak pembaca yang menjawab belum, bahkan penulis sendiri pun baru memikirkannya. Konsep kata “jala daya” coba penulis munculkan seiring dengan maraknya penggunaan istilah “sea power” yang arti harfiahnya adalah “kekuatan laut” atau “kekuatan maritim”. Meski kata tersebut merupakan terminologi bahasa Inggris, namun penggunaannya sudah sangat lazim dan umum dalam buku-buku, naskah-naskah atau artikel berbahasa Indonesia terutama bagi anggota angkatan laut atau para ahli kemaritiman dan keangkatanlautan.
Definisi “Sea Power”
Istilah dan teori “sea power” sendiri memiliki banyak makna jika mengacu kapada pendapat ahli-ahli strategi dan kemartiman. Alfred Thayer Mahan (1840–1914), seorang tokoh klasik utama dalam teori sea power mendefinisikan sea power sebagai “the ability of a nation to use the sea to project power and protect its interests, especially through commerce and naval strength.”1 Dalam bukunya, Mahan menjelaskan bahwa kekuatan laut mencakup kapal dagang, armada militer, pelabuhan, lokasi geografis, populasi maritim, dan kebijakan nasional. Sementara itu Julian S. Corbett (1854–1922) seorang pakar strategi dari Inggris yang memfokuskan keahliannya di bidang politik dan diplomasi maritim berpendapat “Sea power consists not merely in the possession of a fleet, but in the ability to control sea communications and deny them to the enemy.”2 Kemudian ada Geoffrey Till seorang tokoh pemikir studi maritim modern yang memaknai sea power sebagai “the sum of a nation’s capabilities to use the sea for diplomatic, economic, and military purposes.”3 Dalam bukunya Till membagi sea power menjadi “benign” (positif) dan “coercive” (militer/tekanan), mencakup ekonomi, pelayaran, keamanan maritim, dan proyeksi kekuatan. Selanjutnya Professor Milan Vego, seorang ahli strategi maritim dari Naval War College Amerika serikat juga punya pandangan bahwa “Sea power is the ability of a state to use the seas for political, economic, and military ends, and to deny the same to its adversaries.”4 Tambahan satu orang tokoh ahli strategi dari Inggris yang sudah sangat familiar bagi anggota TNI Angkatan Laut karena dengan teorinya saat ini Angkatan laut memiliki tiga peran universal yaitu militer, polisionil/constabulary dan diplomasi yaitu Ken Booth yang menyatakan bahwa “Sea power is about influence on land through the medium of the sea.”5 Booth menekankan bahwa kekuatan laut pada akhirnya bertujuan untuk mempengaruhi hasil yang ada di daratan melalui pengendalian laut (sea control)
Berdasarkan pendapat para ahli di bidang maritim dan strategi di atas dapat disimpulkan bahwa sea power bisa dimaknai sebagai suatu kemampuan menyeluruh suatu negara meliputi angkatan laut dan kekuatan maritim lainnya, kapal niaga, kondisi geografis, populasi penduduk, serta kebijakan negara di bidang diplomasi, politik, ekonomi, pertahanan dan keamanan untuk memanfaatkan geostrategis wilayah lautnya melalui pengendalian laut guna mencapai tujuan strategis nasionalnya.
Pentingnya serapan kosakata asing ke Bahasa Indonesia
Bahasa memiliki peran strategis dalam membentuk cara pandang, identitas, dan kedaulatan suatu bangsa.6 Dalam konteks keilmuan dan kebijakan strategis, penggunaan istilah asing yang tidak diserap atau dialihbahasakan sering kali menjadi penghalang dalam upaya diseminasi pengetahuan secara luas.7 Penyerapan istilah asing ke dalam Bahasa Indonesia menjadi langkah penting dalam memperkuat identitas nasional sekaligus menghadirkan narasi lokal yang berdaulat.8 Proses ini memungkinkan suatu konsep global untuk diadaptasi secara kontekstual, menjadikannya lebih relevan, mudah dipahami, dan dekat dengan realitas sosial-budaya Indonesia. Contoh keberhasilan penyerapan semacam ini dapat ditemukan pada istilah “udara” sebagai padanan dari “air” dan “angkasa luar” untuk “outer space”.9 Di samping memperkuat identitas, penyerapan istilah turut memperluas akses masyarakat terhadap isu-isu strategis yang sebelumnya hanya dipahami oleh kalangan terbatas.Istilah asing seperti sea power, cyber warfare, atau geopolitics seringkali terasa eksklusif dan sulit dipahami oleh khalayak umum.10 Penyesuaian istilah ini juga penting dalam rangka memperkaya dan mengembangkan Bahasa Indonesia agar tetap adaptif terhadap dinamika global, khususnya dalam bidang maritim, pertahanan, dan hubungan internasional.11 Lebih jauh, penciptaan istilah baru dalam Bahasa Indonesia memungkinkan terbentuknya narasi nasional yang khas, tidak semata-mata bergantung pada kerangka pikir luar.12 Hal ini memiliki nilai strategis dalam pembangunan wacana keilmuan dan kebijakan nasional yang inklusif, transparan, dan berdaulat.13 Oleh karena itu, penyerapan dan pembentukan kosakata baru perlu menjadi bagian dari strategi kebahasaan nasional, terutama dalam bidang-bidang yang bersifat strategis dan berdampak luas bagi masa depan bangsa.14
Beberapa alternatif padanan dan serapan untuk “Sea Power”
Dalam konteks terminologi maritim dan militer, serapan dan padanan istilah asing ke dalam bahasa Indonesia sudah menjadi hal yang lumrah digunakan. Contohnya adalah kata “wargaming” menjadi “olahyudha”, “war theater” untuk”mandala perang”, “area of operation” adalah “daerah operasi” dan masih banyak yang lainnya. Dalam upaya perumusan padanan istilah sea power ke dalam Bahasa Indonesia, terdapat beberapa pendekatan yang bisa dilakukan. Pendekatan pertama adalah melalui gabungan kata atau neologisme biasa, seperti “daya laut”, yang secara langsung menggabungkan unsur “daya” (kekuatan) dan “laut” (sea), sehingga menghasilkan makna yang representatif dan mudah dipahami. Alternatif lain adalah pembentukan neologisme penuh dengan menggabungkan akar kata yang bermakna serupa, seperti “samudraya” — hasil paduan antara “samudra” dan “daya” — yang mencerminkan konsep kekuatan samudra secara lebih puitis dan konseptual.
Pendekatan lain, meskipun kurang umum, adalah melalui penyerapan fonetis, seperti pada bentuk “sipower” yang mengikuti ejaan istilah aslinya. Namun bentuk semacam ini cenderung dianggap setengah matang dan kurang lazim dalam sistematika Bahasa Indonesia. Di sisi lain, tradisi kebahasaan Indonesia juga mengenal penggunaan akar kata dari bahasa Sanskerta untuk membentuk istilah yang bernuansa formal dan mengandung nilai filosofis tinggi. Contoh dari pendekatan ini antara lain “Samudrayudha” atau “Lautnaya”. Akan tetapi, secara semantik, istilah “Samudrayudha” lebih dekat dengan makna “sea battle” atau pertempuran laut, sehingga kurang tepat jika digunakan untuk mewakili konsep sea power yang lebih luas dan strategis. Oleh karena itu, ketepatan makna dan konteks penggunaan menjadi pertimbangan utama dalam memilih padanan istilah yang sesuai secara linguistik dan kultural.
Mengapa memilih “Jala Daya”
Istilah “Jaladaya” merupakan salah satu contoh neologisme yang sangat kuat dan relevan sebagai padanan dari sea power dalam Bahasa Indonesia. Kombinasi kata ini terasa elegan dan berakar dalam tradisi kebahasaan Nusantara, khususnya dari bahasa Sanskerta yang memang telah lama menjadi sumber bagi kosakata strategis dan filosofis dalam Bahasa Indonesia. Secara etimologis, “jala” berarti air atau laut, sementara “daya” bermakna kekuatan, tenaga, atau pengaruh. Gabungan keduanya, “jaladaya”, dapat dimaknai sebagai kekuatan laut, sebuah istilah yang padat, puitis, namun sarat makna dan mencakup seluruh aspek dari konsep sea power—baik dalam dimensi militer, perdagangan, infrastruktur, teknologi, maupun pengaruh diplomatik maritim.
Kelebihan dari istilah “jaladaya” terletak pada kesederhanaannya yang hanya terdiri dari dua suku kata, menjadikannya mudah diucapkan dan diingat. Selain itu, istilah ini bersifat netral dan elegan, sehingga cocok digunakan dalam berbagai konteks, mulai dari akademik, kebijakan nasional, hingga diskursus strategis dan diplomatik. Maknanya pun cukup luas, tidak semata merujuk pada kekuatan militer, tetapi juga mencakup aspek ekonomi biru, keamanan laut, teknologi maritim, dan kerja sama antarnegara di bidang kelautan.
Sebagai contoh definisi operasional, “jaladaya” dapat didefinisikan sebagai kemampuan suatu negara untuk memproyeksikan kekuatan, memelihara pengaruh, dan mengamankan kepentingan nasionalnya di wilayah laut, melalui integrasi kekuatan militer, ekonomi, diplomasi, dan teknologi maritim. Dalam penggunaan sehari-hari, istilah ini dapat diterapkan dalam kalimat seperti: “Pembangunan jaladaya nasional merupakan bagian penting dari strategi pertahanan dan kemakmuran Indonesia sebagai negara kepulauan,” atau “Investasi pada pelabuhan, industri galangan, dan kekuatan angkatan laut adalah langkah menuju penguatan jaladaya Indonesia.”
Dengan seluruh potensi dan kedalaman maknanya, “jaladaya” sangat layak direkomendasikan sebagai padanan resmi Bahasa Indonesia untuk sea power. Istilah ini bukan hanya berakar lokal dan bermuatan kultural, tetapi juga siap pakai untuk berbagai konteks strategis di tingkat nasional maupun internasional.
- Mahan, A.T. (1890). The Influence of Sea Power upon History, 1660–1783. Mahan mendefinisikan sea power sebagai “kemampuan suatu negara untuk menggunakan laut untuk memproyeksikan kekuatan dan melindungi kepentingannya, terutama melalui perdagangan dan kekuatan angkatan laut ↩︎
- Corbett, J.S. (1911). Some Principles of Maritime Strategy. Corbett menekankan bahwa pengendalian laut dalam bentuk perlindungan garis perhubungan laut (sea lines of communication/SLOC) dan mencegah lawan menggunakannya adalah inti dari sea power. ↩︎
- Till, G. (2009). Seapower: A Guide for the Twenty-First Century (2nd Edition). “Till berpendapat sea power adalah total kemampuan suatu negara untuk menggunakan laut untuk tujuan diplomatik, ekonomi, dan militer.” ↩︎
- Vego, M. (2003). Naval Strategy and Operations in Narrow Seas. Terjemahan dalam bahasa Indonesia adalah “kemampuan suatu negara untuk menggunakan laut demi tujuan politik, ekonomi, dan militer, dan mencegah musuh-musuhnya melakukan hal yang sama ↩︎
- Booth, K. (1977). Navies and Foreign Policy. ↩︎
- Anderson, B. (1991). Imagined Communities: Reflections on the Origin and Spread of Nationalism. Verso. ↩︎
- Suryadi, S. (2019). “Terminologi Asing dalam Bahasa Indonesia: Proses, Masalah, dan Strategi Penyesuaian.” Bahasa dan Sastra, 20(2), 105–120. ↩︎
- Setiawan, S. (2022). “Kemandirian Istilah dan Daya Saing Bahasa Indonesia dalam Era Global.” Jurnal Bahasa dan Budaya, 14(1), 45–60. ↩︎
- Kridalaksana, H. (1982). Pembentukan Kata dalam Bahasa Indonesia. Jakarta: Gramedia. ↩︎
- Suryadi, S. (2019), hlm. 107. ↩︎
- Naval War College. (2020). Foundations of Naval Strategy. Newport: U.S. Naval War College Press. ↩︎
- Anderson, B. (1991), hlm. 143. ↩︎
- Setiawan, S. (2022), hlm. 53. ↩︎
- Kridalaksana, H. (1982), hlm. 87. ↩︎




