Jakarta, 29 April 2025 – Kepala Pusat Pengkajian Maritim Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Kapusjianmar Seskoal), Laksamana Pertama TNI Salim, S.E., M.Phil., M.Tr Opsla, menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.
RDPU ini digelar dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Persetujuan Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) antara Republik Indonesia dan Republik Sosialis Vietnam. Kehadiran Laksma TNI Salim sebagai narasumber dari akademisi dan ahli dalam memberikan pandangan strategis dari sisi kemaritiman terkait implikasi dari pengesahan perjanjian tersebut.
Dalam rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi I DPR RI, berbagai pihak terkait turut memberikan masukan dan analisis terhadap dampak hukum, ekonomi, dan pertahanan nasional dari perjanjian batas ZEE ini. Laksma TNI Salim menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah laut Indonesia, khususnya di kawasan perbatasan dengan Vietnam. Penguatan Hubungan RI-Vietnam sangat penting sebagai langkah menghadapi klaim 10 Dash Line China di Laut China Selatan yang berpotensi menimbulkan konflik bagi Vietnam.
Kapusjianmar juga mengkritisi draf naskah akademik RUU tersebut. Menurut beliau, diperlukan konsistensi dan keutuhan dalam pengutipan dari konstitusi.
“Dianjurkan agar penulisan kutipan dari UUD 1945 dan UU yang berlaku ditulis secara lengkap untuk menghindari bias pemahaman dan persepsi yang berbeda. Hal ini penting untuk menjaga akurasi interpretasi khususnya mengenai konsep bentuk negara dan kedaulatan maritim,” jelasnya.
“Naskah akademik ini perlu ditinjau dan dievaluasi ulang lagi krn hanya mendefinisikan teori, belum terkait dengan akar permasalahan,” tambahnya.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto itu menyambut baik masukan dari Kapusjianmar tersebut.
“Sebenarnya apa yang disampaikan Pak Salim itu benar sekali. Ini untuk perbaikan ke depan. Jadi Direktur Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Kemenlu RI, kalau mau melakukan kerja sama kalau bisa di share info ke sini,” ucap Utut.
Selain Kapusjianmar dan Direktur Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Kemenlu RI Bpk Andreano Erwin, hadir juga Direktur Kerjasama Bakamla, Laksma TNI Askari.








